Hari ini (24/11) sebanyak 70 Kader Posyandu Desa Dajan Peken melaksanakan penyegaran kader berkenaan dengan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Turut hadir Kepala Dinas DPMD Kabupaten Tabanan diwakili Kabit Kesewadayaan Masyarakat Desa Tim Kesehatan dari UPTD Puskesmas Tabanan III, Bidan Desa, Perbekel Desa Dajan Peken sekaligus membuka acara secara resmi dalam penyegaran kader didampingi Kepala Kewilayahan se-Desa Dajan Peken.
6 SPM Posyandu adalah inovasi layanan Posyandu yang meluas dari hanya kesehatan ibu dan anak menjadi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Inisiatif ini bertujuan untuk menjadikan Posyandu sebagai pusat pelayanan yang lebih komprehensif dan inklusif untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat di tingkat desa/kelurahan maupun dusun. Adapun 6 bidang SPM Posyandu tersebut
* Kesehatan: Pelayanan dasar kesehatan ibu, anak, dan seluruh siklus hidup.
* Pendidikan: Program-program untuk meningkatkan mutu pendidikan di masyarakat.
* Pekerjaan Umum: Kegiatan yang berkaitan dengan infrastruktur dasar, seperti gotong royong.
* Perumahan Rakyat: Layanan terkait perumahan yang layak dan berkualitas.
* Sosial: Kegiatan yang mendorong kesejahteraan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
* Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas):Kegiatan yang menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Secara garis besar penyelenggaraan posyandu di desa Dajan Peken sudah berjalan dengan baik, hal ini dibuktikan dengan tingkat kunjungan yang meningkat, masyarakat yang aktif dalam posyandu, dan rendahnya angka stunting di Desa Dajan Peken. Kendati demikian penyegaran kader rutin dilaksanakan setiap tahun demi menyempurnakan penyelenggaraan serta mewujudkan masyarakat desa yang sehat dan sejahtera sesuai dengan visi dan misi Pemerintahan Desa Dajan Peken.