Artikel

Visi dan Misi

01 Januari 2023  Administrator  166 Kali Dibaca  Profil Desa

VISI DAN MISI

 

Visi Pemerintah Desa Dajan Peken

Tantangan birokrasi Pemerintah Desa di masa depan meliputi berbagai aspek baik yang bersifat alamiah maupun Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, Pertahanan & Keamanan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Agama.

Seiring dengan penerapan Otonomi Daerah yang luas dan bertanggungjawab, maka diperlukan suatu pemerintahan desa yang berkualitas dan profesional dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, sehingga dapat benar-benar mewujudkan pemerintahan yang Good Government sesuai tuntutan masyarakat. Guna memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat, maka Pemerintah Desa harus memiliki visi dan misi ke depan.

          Visi dapat di artikan sebagai suatu gambaran dan kristalisasi dari nilai-nilai yang di junjung tinggi, cita-cita dan kondisi ideal yang ingin diwujudkan di masa depan. Suatu visi merupakan pernyataan yang akan menjadi panduan sekaligus dorongan semangat dan motivasi bagi pemerintah desa untuk di implementasikan serta lebih bekerja keras dan disiplin guna mewujudkan masa depan yang lebih baik dibandingkan dengan kondisi saat ini. Dilandasi oleh kesadran dan potensi desa serta menyadari akan mandat yang telah di percayakan oleh masyarakat melalui pemilihan perbekel secara langsung dan demokratis, maka dengan memanjatkan puji syukur ke hadapan Ida Sanghyang Widhi Wasa telah berhasil merumuskan pernyataan visi pembangunan Desa Dajan Peken sebagai berikut :

 

PELAYANAN YANG PRIMA MENUJU TERCIPTANYA MASYARAKAT DESA DAJAN PEKEN YANG BERSAHAJA

( BERSIH, AMAN, HARMONIS DAN SEJAHTERA ).

 

Visi Desa Dajan Peken disusun dari rangkaian panjang diskusi-diskusi formal maupun informal dengan segenap warga Dajan Peken atau tokoh-tokoh masyarakat sebagai representasi dari warga masyarakat Dajan Peken. Visi Desa Dajan Peken semakin mendapatkan bentuknya bersamaan dengan terlaksananya rangkaian kegiatan dan musyawarah yang dilakukan untuk penyusunan RPJM Desa tahun 2020-2025. Dalam kegiatan ini, semakin mendekatkan Visi Desa Dajan Peken dengan kenyataan yang ada di Desa dan masyarakat. Kenyataan yang dimaksud baik merupakan potensi, permasalahan maupun hambatan yang ada di Desa dan masyarakatnya, yang ada pada saat ini maupun kedepan. Pernyataan visi Desa Dajan Peken tersebut mengandung pengertian sebagai berikut :

  1. Visi keberhasilan pembangunan di arahkan pada sasaran peningkatan kinerja aparatur desa agar dapat memberikan pelayanan yang optimal menuju terwujudnya masyarakat desa yang lebih sejahtera.
  2. Kesejahteraan masyarakat desa akan terwujud bila mana masyarakatnya berada dalam kondisi kesehatan yng optimal di dukung dengan kondisi keamanan yang terkendali dan terciptanya harmonisasi dalam hubungan sosial budaya.

 

Misi Pemerintah Desa Dajan Peken

Untuk merealisasikan visi pembangunan Desa Dajan Peken maka di tetapkan  misi pembangunan sebagai pernyataan untuk menjelaskan tujuan dan menjadikan panduan bagi aparatur pemerintah desa tentang apa yang harus di capai, apa bidang strategis yang harus di kembangkan sehingga dapat menjadi petunjuk arah kebijakan pembangunan dalam enam  (6) tahun kedepan. Dalam melaksanakan misi tersebut pemerintah Desa Dajan Peken memiliki MOTTO yaitu:

 

“ PRAJA SUKHA SUKHAM RAJANAH “

 

 Yang mengandung arti kebahgiaan rakyat atau masyarakat adalah merupakan kebahgiaan raja atau pemerintah oleh karena itu pemerintah Desa Dajan Peken senantiasa akan terus berupaya untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan  demi kebahagiaan masyarakat.

Dalam meraih Visi Desa Dajan Peken seperti yang sudah dijabarkan di atas, dengan mempertimbangkan potensi dan hambatan baik internal maupun eksternal. Untuk merealisasikan Visi Pembangunan Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan untuk 6 (enam) tahun kedepan maka ditetapkan misi pembangunan sebagai pernyataan untuk menjelaskan tujuan organisasi pemerintahan yang paling bawah maupun filosofi dan nilai yang menjadi panduan organisasi Pemerintahan Desa. Dengan demikian misi dijabarkan dengan memperhatikan secara jelas apa yang ingin dicapai dan dikembangkan. Sehingga stakeholder dapat mengerti betul apa yang terkandung dalam misi dengan mengambil secara proporsional dan bagi Pemerintah Desa merupakan petunjuk dalam membuat kebijakan. Dengan mempertimbangkan visi pembangunan dan fungsi strategis Pemerintahan Desa Dajan Peken. Adapun perumusan dari misi Desa Dajan Peken Sebagai berikut :

  1. Mewujudkan terciptanya tertib aparatur pemerintahan desa menuju terciptanya tertib administrasi.
  2. Mewujudkan pelayanan yang berkualitas yang menjujung tinggi Etika, Moral dan Etos kerja berdasarkan prinsif pemerintahan yang baik.
  3. Mewujudkan keamanan dan ketertiban yang kondusif serta terkendali dengan menjujung tinggi keberagaman, persatuan dan kesatuan.
  4. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui program Pendidikan, Kesehatan,Sosial budaya dan Ekonomi kreatif kerakyatan..
  5. Menggali, melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai budaya Desa dan mewujudkan kelestarian fungsi lingkungan hidup dalam upaya pelaksanaan pembangunan.
  6. Mewujudkan kesadaran dan kemandirian masyarakat dalam pembangunan dengan tetap memperhatikan tata ruang dan menjaga kelestarian lingkungan melalui peningkatan partisipasi masyarakat dan kerjasama antara lembaga pemerintah, swasta, lembaga adat dan media masa.

Dari misi tersebut dapat dijelaskan :

  1. Mewujudkan pelayanan kepada masyarakat yang berkualitas dengan menjunjung tinggi etika, moral dan etos kerja berdasarkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (Good Government). Maksudnya adalah Pemerintahan Desa mempunyai fungsi yang salah satunya adalah pelayanan masyarakat. Meningkatkan pelayanan masyarakat yang berkualitas dengan membangun etos kerja dan meningkatkan kinerja aparat Pemerintahan Desa yang bertanggungjawab dengan tugas masing-masing yang menjadi tugas pokoknya serta tugas lain yang diberikan oleh Perbekel dan dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntanbilitas yang merupakan modal bagi kepercayaan masyarakat Desa.
  2. Mewujudkan suasana yang aman dan tertib dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara dengan tetap menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan, supremasi hukum dan hak asasi manusia berdasarkan asas demokrasi. Maksudnya adalah: aman dan tertib mempunyai maksud yaitu bebas dari gangguan dan ancaman baik dari luar maupun dari dalam Desa itu sendiri. Keteraturan dan disiplin mencerminkan kehidupan masyarakat yang penuh etika dan bermoral. Apabila aman dan tertib sudah dapat diwujudkan, maka hal tersebut akan menjadi modal dasar untuk menuju kehidupan yang damai, tidak ada konflik dan permusuhan dan rukun dalam bermasyarakat.
  3. Mewujudkan kerukunan kehidupan antar umat beragama yang semakin mantap. Maksudnya adalah peningkatan saling percaya dan toleransi antar umat beragama, antar kelompok masyarakat beragama. Kerukunan itu sangatlah penting dalam membangun masyarakat yang memiliki kesadaran dan memahami makna kemajemukan social sehingga tercipta suasana kehidupan masyarakat yang saling menghargai saling menghormati, tenggang rasa dan harmonis.
  4. Mewujudkan dan meningkatkan sumber Pendapatan Asli Desa melalui program strategis di bidang simpan pinjam, usaha jasa, usaha kecil dan menengah. Maksudnya adalah pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan dengan menggali potensi desa yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Menggali potensi desa yang dimaksud adalah mengembangkan potensi desa yang telah ada dan menggali potensi lain yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa serta Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang semakin berkualitas secara komprehensif melalui program pendidikan, kesehatan, olahraga dan pengamalan ajaran agama.

4.1. Pendidikan

Peranserta Pemerintah Desa untuk ikut mensukseskan Tabanan cerdas dengan cara memotivasi anak sekolah untuk terus berprestasi dengan cara memberikan penghargaan kepada anak sekolah yang yang punya prestasi dengan harapan terus meningkatkan prestasi dan mengembangkan kemampuan yang dimilikinya.

4.2.  Kesehatan

Kesehatan masyarakat dapat dilihat dari meningkatnya umur harapan hidup waktu lahir. Menurunnya angka kematian bayi, angka kematian ibu melahirkan dan meningkatnya status gizi masyarakat. Hal tersebut biasa dicapai dengan jalan mengaktifkan posyandu, Gerakan Sayang Ibu dan Bayi (GSI-B) dan memberikan bantuan makanan tambahan bagi balita, mengadakan pengobatan gratis dan menjaga kebersihan lingkungan.

4.3  Olah raga

Peningkatan kesahatan masyarakat biasa dilakukan dengan olah raga, disamping itu juga akan dapat digali prestasi– prestasi dari berbagai cabang olah raga yang ada di Desa Dajan Peken yang nantinya dapat mengangkat harkat dan martabat desa melalui olah raga. Hal tersebut akan dapat diwujudkan melalui organisasi–organisasi yang ada di desa seperti Karang Taruna.

4.4 Pengamalan Ajaran Agama.

Pemahaman agama masih belum sepenuhnya diaktualisasikan dalam pengamalan ajaran-ajaran agama secara nyata. Pemahaman penghayatan dan pengamalan ajaran agama pada anak-anak didik menunjukan hal yang lebih positif, hal tersebut tidak lepas dari peran serta lembaga keagamaan, Bendesa Adat dalam peran sertanya mengadakan Pesraman kilat bagi para siswa. Disamping itu Desa Dajan Peken dalam peningkatan pemahaman tentang agama untuk anak-anak Desa Dajan Peken telah melaksanakan Pesraman anak-anak. Disamping itu Desa Dajan Peken juga melaksanakan Pelatihan pembuatan alat-alat upakara dan beberapa jenis banten seperti banten ngodalin, banten tumpek landep, banten saraswati dan lain-lain.

  1. Menggali, melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai budaya desa, mewujudkan kelestarian fungsi lingkungan hidup dalam upaya pelaksanaan pembangunan. Hal ini dilaksanakan dengan pembentukan Pasraman Desa dimana dalam Parsaman Desa diberikan pembelajaran dan latihan antara permainan dan pendidikan tujuannnya adalah untuk mengenal budaya Bali, melestarikan disamping itu untuk membentuk budi pekerti yang baik.
  2. Mewujudkan kesadana dan kemandirian masyarakat dalam pembangunan dengan tetap memperhatikan tata ruang, kebersihan, keasrian dengan menjaga kelestarian lingkungan melalui peningkatan partisipasi masyarakat dengan bergotong royong, kerjasama antar lembaga, pemerintah, swasta, adat dan elemen masyarakat lainnya. Hal ini dilakukan dengan cara mengadakan kerja bakti bersama dimasing-masing banjar dinas, adat dan kantor/instansi yang ada di Desa Dajan Peken, serta swadaya masyarakat dalam pembangunan Balai Banjar/ Balai serba guna dan atau tempat ibadah lainnya.

Selain misi dan visi ada hal-hal yang dijunjung tinggi oleh sebuah kesatuan masyarakat dalam perjalanan mewujudkan visi seperti saat ini yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Desa dan seluruh warga masyarakat Dajan Peken yaitu nilai-nilai. Nilai memberikan batasan dan tuntunan dalam pemilihan cara-cara yang ditempuh dalam mewujudkan visi. Atas dasar nilai itu maka tidak semua cara boleh ditempuh. Untuk mencapai Visi Desa Dajan Peken makanilai utama yang dijadikan pedoman antara lain asas kebersamaan, keterbukaan, jujur, adil, demokratis, dan dapat dipertanggung jawabkan.

Nilai-nilai tersebut harus melandasi jalannya roda pemerintahan maupun semua warga masyarakat Dajan Peken, sehingga menjadi sebuah komunitas tingkat desa yang baik dengan karakteristik sebagai berikut:

  1. Transparan. Transparansi dibangun atas dasar kebebasan arus informasi. Adanya sifat keterbukaan bagi semua pihak yang berkepentingan terhadap semua informasi terkait, seperti berbagai aturan, kebijakan Pemerintah Desa di berbagai kegiatan. Proses-proses, Iembaga-lembaga, dan informasi secara langsung dapat diterima oleh mereka yang membutuhkan. Informasi harus dapat dipahami dan dapat dimonitor. Pemeintah Desa dalam memberikan pelayanan umum tidak membedakan perlakuan atas dasar Suku, Agama dan Ras.
  2. Dapat dipertanggungjawabkan (akuntabel). Akuntabilitas adalah kewajiban untuk memberikan pertanggungjawaban atau untuk menjawab dan menerangkan kinerja dan tindakan seseorang/badan hukum/pimpinan kolektif suatu organisasi kepada pihak yang memiliki hak atau kewenangan untuk meminta keterangan atau pertanggung jawaban. Para pembuat keputusan dalam pemerintahan, sektor swasta dan masyarakat bertanggung jawab kepada publik dan Iembaga-lembaga yang berkepentingan. Akuntabilitas ini tergantung pada organisasi dan sifat keputusan yang dibuat, apakah keputusan tersebut untuk kepentingan internal atau eksternal organisasi.
  3. Demokratis. Dalam arti masyarakat diberikan kebebasan dalam mengemukakan pendapat, berbeda pendapat dan menerima pendapat orang lain. Akan tetapi apa bila sudah menjadi keputusan harus dilaksanakan bersama-sama dengan penuh rasa tanggungjawab.
  4. 4. Partisipatif yaitu : Setiap warga masyarakat Dajan Peken mempunyai suara dalam pembuatan keputusan, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui perantaraan lembaga yang mewakili kepentingannya. Partisipasi tersebut dibangun atas dasar kebebasan berasosiasi dan berbicara serta berpartisipasi secara konstruktif. Prinsip pembangunanadalahdari, oleh, dan untuk rakyat. Oleh karenanya rakyat harus dilibatkan dalam setiap proses pembangunan yaitu dari perencanaan, pelaksanaan, sampai kepada pemeliharaan.
  5. Profesional. Bagi Pemerintah Desa dalam melayani kepentingan dan kebutuhan masyarakat dan desa harus mengerjakan secara konsisten, terbuka terhadap kritik dan saran dalam rangka perbaikan kinerja pelayanan kepada warga masyarakat Dajan Peken dan para pihak yang berkepentingan.
  6. Keadilan. Bagi semua Pemerintahan Desa Dajan Peken, proposional dalam pembagian beban kerja dan perolehan pendapatan dengan mengingat aturan yang berlaku. Bagi seluruh warga masyarakat proposional dalam menerima pembagian beban tanggungjawab dan keuntungan baik langsung maupun tidak langsung dari kegiatan pembangunan desa yang ada.
  7. Kesetaraan dan Keadilan gender. Seluruh warga masyarakat Dajan Peken tidak diperbolehkan membeda-bedakan perlakuan dan kesempatan atas dasar jenis kelamin dan orientasi seksual.
  8. Kelestarian lingkungan. Seluruh warga masyarakat Desa Dajan Peken berkewajiban menciptakan situasi dan kehidupan sosial yang ramahlingkungan.

Dalam konteks penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Dajan Peken, maka Misi Pembangunan Desa Dajan Peken yang ditetapkan merupakan acuan, komitmen dan partisipasi masyarakat secara luas dalam membangun Desa Dajan Peken merupakan modal bagi keberhasilan pencapaian Visi Pembangunan begitu juga halnya dalam penyusunan Rancana Kerja Pemerintah (RKP) Desa. Seluruh stakeholder pembangunan di Desa Dajan Peken perlu mendapatkan keyakinan bahwa kemajuan pembangunan tidak semata-mata merupakan tanggung jawab Perbekel beserta Perangkat Desa, dalam kontek ini, peranaktif dan kemandirian masyarakat menjadi penentu utama, sedangkan Pemerintah Desa merupakan fasilitator, motivator dan regulator. Untuk itu, Pembangunan Desa Dajan Peken disegala aspeknya perlu dikembangkan dengan pola kemitraan (Public – Private Partnership) dan mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap memperhatikan kaidah–kaidah pembangunan yang berkelanjutan.

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Merpati No.6 Tabanan
Desa : Dajan Peken
Kecamatan : Tabanan
Kabupaten : TABANAN
Kodepos : 82114
Telepon :
Email : dajanpeken01@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 220
    Kemarin : 334
    Total Pengunjung : 91,717
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 18.97.14.85
    Browser : Tidak ditemukan