Giat Pembangunan/rehabilitasi/ peningkatan prasarana jalan desa dilaksanakan di Jalan Sriwijaya II Banjar Pande, Desa Dajan Peken. Adapun kegiatan rehabilitasi jalan yakni berupa rabat beton. Program ini sudah tercover dalam APBDes Pemerintah Desa Dajan Peken tahun anggaran 2025 atas usulan masyarakat Banjar Dinas Pande. Adapun nilai proyek yakni Rp. 24.026.000 yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2025.
Pengerjaan dilakukan secara swadaya melalui skema Padat Karya Tunai yang bertujuan menyerap tenaga kerja lokal diwilayah tersebut serta memberdayakan masyarakat desa. Pengerjaan berlangsung selama 1 (satu) bulan terhitung dari bulan Agustus sampai dengan bulan September 2025.