Acara berlangsung di Kantor Desa Dajan Peken (4/9). Turut hadir Kanit Binmas dan Pamit 1 Binmas Polsek Tabanan, Perbekel Desa Dajan Peken, Bhabinkamtibmas dab Babinsa. Materi penyuluhan hukum yakni bahaya narkoba, duktang, masalah sosial masyarakat, serta demo anarkis. Peserta yang hadir dalam penyuluhan yakni Kelian Adat, perwakilan Pecalang dan Linmas masing-masing banjar di Desa Dajan Peken, perwakilan Sekaa Truna serta unsur perangkat desa.
Tujuan utama penyuluhan hukum adalah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat serta aparatur negara untuk menciptakan budaya hukum yang baik, serta mencegah pelanggaran hukum akibat ketidaktahuan dan membantu penyelesaian masalah hukum secara mandiri. Selain itu, penyuluhan hukum juga bertujuan menyebarluaskan informasi dan pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga masyarakat menyadari hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Perbekel Desa Dajan Peken dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan ini merupakan langkah-langkah nyata dalam menjaga kondusifitas, semua elemen harus bersinergi agar Dajan Peken ini tetap BERSAHAJA (Bersih, Aman, Harmonis dan Sejahtera).