Artikel

Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan BPD se-Kabupaten Tabanan

02 Juli 2024  Administrator  163 Kali Dibaca  Berita Desa

Acara berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya, Tabanan yang dihadiri dan dikukuhkan langsung oleh Bapak Bupati Tabanan didampingi Pimpinan Perangkat Daerah serta unsur lain dalam Pemerintahan Daerah Kabupaten Tabanan.

Hal ini telah diamanatkan dalam Undang-undang nomor 3 Tahun 2024 yang merupakan perubahan Kedua atas Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dengan demikian jabatan Perbekel dan BPD Desa Dajan Peken ditambah hingga 2 tahun kedepan.

Selamat kepada Perbekel Desa Dajan Peken, Ketua TP PKK Desa Dajan Peken, Ketua dan Anggota BPD Dajan Peken atas perpanjangan masa jabatan, selamat bekerja, semoga dapat menjalankan tugas dan amanat demi kemajuan Desa Dajan Peken yang lebih baik.

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Agenda

Belum ada agenda

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Merpati No.6 Tabanan
Desa : Dajan Peken
Kecamatan : Tabanan
Kabupaten : TABANAN
Kodepos : 82114
Telepon :
Email : dajanpeken01@gmail.com

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 52
    Kemarin : 187
    Total Pengunjung : 90,041
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 18.219.31.133
    Browser : Mozilla 5.0