Acara verifikasi dilaksanakan di ruang rapat kantor Desa Dajan Peken yang dihadiri oleh Tim Verifikator Proklim Balai Pengendalian Perubahan Iklim wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Turut hadir mendampingi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabanan.
Selain Perbekel Desa Dajan Peken dalam kesempatan ini juga dihadirkan lembaga pendukung dari program kampung iklim Desa Dajan Peken yakni, Perwakilan KWT, Perwakilan Posyandu, KIM, TP PKK unsur Perangkat Desa serta unsur lain di Pemerintahan Desa Dajan Peken yang gunanya untuk mencocokan data kampung iklim.
Desa Dajan Peken kini telah memasuki tahap verifikasi data, pencocokan data lapangan Proklim katagori Utama Tahun 2024. Secara garis besar dukungan Proklim telah berjalan dengan baik meliputi Adaptasi Perubahan Iklim, Mitigasi Perubahan Iklim, Dukungan Kelembagaan dan Keberlanjutan.