Rembug stunting Desa merupakan rangkaian pertemuan yang dilakukan Desa dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan melalui diskusi terarah (Focus Group Discussion) untuk membuat membahas dan menetapkan komitmen Desa dalam menetapkan program atau kegiatan pencegahan dan penanganan konvergensi stunting Desa
Acara berlangsung di Kantor Desa Dajan Peken pada pukul 09.00 Wita sampai dengan selesai. Turut hadir Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Tabanan, Camat Tabanan yang diwakili oleh Kasi PMD Camat Tabanan, Pendamping Desa Kecamatan Tabanan, Perwakilan Puskesmas Tabanan III, ada pun peserta rembug yakni Perbekel, Ketua BPD yang diwakili oleh sekretaris BPD Dajan Peken, Ketua LPM Desa Dajan Peken, Ketua TP PKK Desa Dajan Peken, KPM Desa Dajan Peken, Bhabinkamtibmas, Perwakilan Posyandu, Kader RDS, Kepala Kewilayahan se-Desa Dajan Peken Perwakilan Lembaga Pendidikan Desa Dajan Peken serta unsur lembaga desa lainnya.
Agenda meliputi penyampaian materi dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Tabanan tentang Rembuk Stunting, dilanjutkan dengan Laporan data Stunting yang dilaporkan oleh Kader Pembangunan Manusia, serta Pencatatan Program-program pencegahan Stunting untuk RKPDes TA 2025.
Tolak ukur data Stunting menjadi basis penilaian desa berkinerja baik. Secara garis besar penanganan Stunting di Desa Dajan Peken telah berjalan dengan baik, hal ini merupakan wujud nyata sinergitas bersama dalam mewujudkan visi misi Pemerintah Desa Dajan Peken serta program pengentasan Stunting secara nasional.
Usulan-usulan dari berbagai pihak telah dicatat untuk kemudian diusulkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Des) Tahun Anggaran 2025.