Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Rembug Stunting Desa Dajan Peken Tahun 2024

Administrator 21 Mei 2024 Dibaca 431 Kali
Rembug Stunting Desa Dajan Peken Tahun 2024

Rembug stunting Desa merupakan rangkaian pertemuan yang dilakukan Desa dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan melalui diskusi terarah (Focus Group Discussion) untuk membuat membahas dan menetapkan komitmen Desa dalam menetapkan program atau kegiatan pencegahan dan penanganan konvergensi stunting Desa

Acara berlangsung di Kantor Desa Dajan Peken pada pukul 09.00 Wita sampai dengan selesai. Turut hadir Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Tabanan, Camat Tabanan yang diwakili oleh Kasi PMD Camat Tabanan, Pendamping Desa Kecamatan Tabanan, Perwakilan Puskesmas Tabanan III, ada pun peserta rembug yakni Perbekel, Ketua BPD yang diwakili oleh sekretaris BPD Dajan Peken, Ketua LPM Desa Dajan Peken, Ketua TP PKK Desa Dajan Peken, KPM Desa Dajan Peken, Bhabinkamtibmas, Perwakilan Posyandu, Kader RDS, Kepala Kewilayahan se-Desa Dajan Peken Perwakilan Lembaga Pendidikan Desa Dajan Peken serta unsur lembaga desa lainnya.

Agenda meliputi penyampaian materi dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Tabanan tentang Rembuk Stunting, dilanjutkan dengan Laporan data Stunting yang dilaporkan oleh Kader Pembangunan Manusia, serta Pencatatan Program-program pencegahan Stunting untuk RKPDes TA 2025.

Tolak ukur data Stunting menjadi basis penilaian desa berkinerja baik. Secara garis besar penanganan Stunting di Desa Dajan Peken telah berjalan dengan baik, hal ini merupakan wujud nyata sinergitas bersama dalam mewujudkan visi misi Pemerintah Desa Dajan Peken serta program pengentasan Stunting secara nasional.

Usulan-usulan dari berbagai pihak telah dicatat untuk kemudian diusulkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Des) Tahun Anggaran 2025.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

68.9% Realisasi

APBDes 2026 Pelaksanaan

Rp 4.622.498.756,30 Rp 3.184.490.552,30
Pendapatan 71.92%
Realisasi: Rp 1.324.185.245,15 Anggaran: Rp 1.841.269.500,00
Belanja 59.29%
Realisasi: Rp 1.370.325.429,00 Anggaran: Rp 2.311.249.378,15
Pembiayaan 104.26%
Realisasi: Rp 489.979.878,15 Anggaran: Rp 469.979.878,15
71.9% Realisasi

APBDes 2026 Pendapatan

Rp 1.841.269.500,00 Rp 1.324.185.245,15
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa 100%
Realisasi: Rp 252.500,00 Anggaran: Rp 252.500,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 373.456.000,00 Anggaran: Rp 373.456.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 42.54%
Realisasi: Rp 178.567.000,00 Anggaran: Rp 419.768.000,00
Alokasi Dana Desa 83.28%
Realisasi: Rp 558.000.000,00 Anggaran: Rp 670.057.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 82.18%
Realisasi: Rp 85.800.000,00 Anggaran: Rp 104.400.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 76.18%
Realisasi: Rp 100.100.000,00 Anggaran: Rp 131.400.000,00
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga 100%
Realisasi: Rp 21.312.000,00 Anggaran: Rp 21.312.000,00
Bunga Bank 111.63%
Realisasi: Rp 6.697.745,15 Anggaran: Rp 6.000.000,00
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 114.624.000,00
59.3% Realisasi

APBDes 2026 Pembelanjaan

Rp 2.311.249.378,15 Rp 1.370.325.429,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 68.51%
Realisasi: Rp 863.464.179,00 Anggaran: Rp 1.260.414.781,15
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 49.62%
Realisasi: Rp 410.446.750,00 Anggaran: Rp 827.111.000,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 35.07%
Realisasi: Rp 39.174.500,00 Anggaran: Rp 111.715.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 41.96%
Realisasi: Rp 33.240.000,00 Anggaran: Rp 79.211.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 73.18%
Realisasi: Rp 24.000.000,00 Anggaran: Rp 32.797.597,00