Acara berlangsung di Kantor Desa Dajan Peken, Tabanan, pada pukul 10.00 wita sampai dengan selesai (26/4). Pelaksanaan monitoring siklus perencanaan desa di bulan Maret sampai dengan bulan Mei Tahun 2024 dilaksanakan oleh Kecamatan Tabanan yakni Kasi PMD kecamatan Tabanan beserta Tim dan didampingi oleh Pendamping Desa Kecamatan Tabanan. Monev dihadiri oleh Perbekel, Sekretaris Desa dan Bendahara Desa.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan di Desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta pemanfaatan dana serta serapan sesuai harapan dan sasaran. Hal ini juga merupakan bagaian dari sinergitas pengawasan bersama dalam arah pembangunan dan kebijakan Pemerintah Desa kearaha yang lebih baik.