Dukungan Pemerintah Desa Dajan Peken dalam Program Semara Ratih yang digagas oleh Bapak Bupati Tabanan kini telah dilaksanakan di Desa Dajan Peken. Hal ini merupakan wujud dan komitmen sinergitas program Pemerintah Daerah yang terkoneksi dengan Program Pemerintah Desa.
Perbekel Desa Dajan Peken beserta Perangkat dan Staf Desa menghadiri pernikahan salah satu masyarakat Desa Dajan Peken I Gde Putu Ananta Jala Palguna dan Ni Wayan Mira Resdiani di kediaman di Banjar Pasekan Belodan (10/4). Agenda juga dilaksanakan penyerahan akta pernikahan serta administrasi kependudukan lainnya, serta penyerahan tanam tuwuh (pohon) yang merupakan bagaian dari program Semara Ratih.
Sebelum program ini diterima oleh masyarakat, harus melalui tahap-tahap dari program ini, meliputi pendampingan calon pengantin dari kesehatan maupun mental, sehingga hal tersebut membuat matang dari calon pengantin untuk menjalin rumahtangga dikemudian hari.
Perbekel juga menyampaikan jika masyarakat Desa Dajan Peken yang ingin mendapat program Semara Ratih wajib melaporkan diri kepada kepala kewilayahan setempat paling lambat 3 bulan sebelum pernikahan untuk kemudian diproses dari segi pendampingan maupun administrasi kependudukan.