Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa atau LPM Desa adalah lembaga mitra strategis diluar Pemerintahan Desa yang membantu dalam meningkatkan partisipasi dan pelayanan penyelenggaraan masyarakat Desa.
sebagai lembaga desa LPM melaksanakan rapat Koordinasin LPM Desa Dajan Peken. Acara berlangsung di ruang rapat kantor Desa Dajan Peken pada pukul 17.00 wita sampai dengan selesai. Agenda rapat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Dajan Peken yakni membahas tupoksi selaku mitra dari Pemerintah Desa yang memiliki tugas dan fungsi serta peranan melakukan pemberdayaan masyarakat Desa, Ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan serta memberikan masukan guna meningkatkan pelayanan masyarakat Desa.
Turut hadir Perbekel Desa Dajan Peken menyampaikan terimakasih kepada LPM Desa Dajan Peken sudah ikut serta membantu perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Desa Dajan Peken ke arah yang lebih baik, sinergitas ini perlu dijaga demi peningkatan kwalitas pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.