Musyawarah Desa tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah T.A 2021. Kamis, 31 Maret 2022.
Acara berlangsung dikantor Desa Dajan Peken pada pukul 10.00 Wita sampai dengan selesai. Laporan Penyelenggaran Pemerintah Desa yang disampaikan dalam forum musyawarah Desa kepada BPD dan masyarakat sebagai bahan evaluasi atas kerja dan kinerja Pemerintah Desa dalam satu tahun anggaran di tahun anggaran 2021. Hal ini juga telah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa. Ada 3 laporan yang disampaikan oleh Perbekel dalam kesempatan ini yakni IPPD, LKPPD T.A 2021, LKPRP-ABDES T.A 2021.
Dalam kesempatan ini juga Perbekel menyampaikan capaian kerja, masalah yang dihadapi dan upaya yang ditempuh dalam pemecahan masalah yang dihadapi pada tahun anggaran 2021. Ketua BPD Ir. I Wayan Wiguna Negara selaku pimpinan musyawarah menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap kerja Pemerintah Desa, selain capaian yang baik, program-program kerja sudah menyentuh masyarakat sesuai bidangnya, ini merupakan capaian atas sinergitas antar Pemerintah Desa, BPD, LPM dan lembaga desa lainnya serta seluruh elemen masyarakat Desa Dajan Peken, kendati ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan lagi ditahun-tahun berikutnya.
Peserta musyawarah yakni Perbekel, Perangkat dan Staf desa, Ketua BPD dan anggota, perwakilan LPM, Kepala Sekolah TK Panca Sari, TPK, Pengurus BUMDes Cemara, Pengelola TPS 3R, perwakilan Posyandu, Ketua RDS dan undangan lainnya. Turut hadir Pendamping Desa Cerdas/Duta Digital Desa Dajan Peken yang dalam kesempatan ini mempresentasikan program Smart Village/Desa Cerdas dari Kemendes PDTT.