Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Refresing Kader Posyandu Desa Dajan Peken

Administrator 05 Februari 2026 Dibaca 202 Kali
Refresing Kader Posyandu Desa Dajan Peken
Acara berlangsung di Kantor Desa Dajan Peken. Turut hadir DPMD Kabupaten Tabanan, Perbekel Desa Dajan Peken, SPPG Desa Dajan Peken. Promkesdinkes, Bidan Desa dan Petugas Gizi Puskesmas Tabanan III, Pemdamping Desa.
 
Penyegaran kader Posyandu bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan motivasi kader dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya KIA, gizi, stunting, dan imunisasi. Kegiatan ini berfungsi memperbarui informasi terkini, mengevaluasi kinerja, serta memperkuat koordinasi agar posyandu lebih efektif dan mandiri. 
 
Berikut adalah poin-poin tujuan utama penyegaran kader posyandu secara rinci:
* Peningkatan Kualitas Pelayanan: Meningkatkan keterampilan teknis kader dalam melakukan pengukuran dan penimbangan yang benar (antropometri) untuk mendeteksi stunting secara akurat.
* Pembaruan Pengetahuan (Refreshing):Menyegarkan kembali pemahaman kader mengenai tugas, fungsi, dan 5 langkah Posyandu.
* Adaptasi Program Terkini: Membekali kader dengan informasi program nasional terbaru, seperti penanganan stunting, penyakit tidak menular (PTM), dan imunisasi (BIAN).
* Motivasi dan Semangat: Mengaktifkan kembali semangat kader yang kurang aktif dan memberikan dukungan moral.
* Evaluasi dan Diskusi: Menjadi ajang tukar pikiran antara kader dan petugas Puskesmas untuk memecahkan masalah atau kendala di lapangan.
* Peningkatan Kemandirian: Mendorong posyandu untuk naik strata (dari Pratama ke Madya, Purnama, atau Mandiri). 
 
Kita ketahuai Transpormasi posyandu terus bergulir sesuai amanat Pememdagri No.13 Tahun 2024 menjadi Posyandu 6 SPM. Pemerintah Desa Dajan Peken berkomitmen mewujudkan tarap kesehatan masyarakat melalui program posyandu guna mensukseskan zero stunting di wilayah Desa Dajan Peken.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

68.9% Realisasi

APBDes 2026 Pelaksanaan

Rp 4.622.498.756,30 Rp 3.184.490.552,30
Pendapatan 71.92%
Realisasi: Rp 1.324.185.245,15 Anggaran: Rp 1.841.269.500,00
Belanja 59.29%
Realisasi: Rp 1.370.325.429,00 Anggaran: Rp 2.311.249.378,15
Pembiayaan 104.26%
Realisasi: Rp 489.979.878,15 Anggaran: Rp 469.979.878,15
71.9% Realisasi

APBDes 2026 Pendapatan

Rp 1.841.269.500,00 Rp 1.324.185.245,15
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa 100%
Realisasi: Rp 252.500,00 Anggaran: Rp 252.500,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 373.456.000,00 Anggaran: Rp 373.456.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 42.54%
Realisasi: Rp 178.567.000,00 Anggaran: Rp 419.768.000,00
Alokasi Dana Desa 83.28%
Realisasi: Rp 558.000.000,00 Anggaran: Rp 670.057.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 82.18%
Realisasi: Rp 85.800.000,00 Anggaran: Rp 104.400.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 76.18%
Realisasi: Rp 100.100.000,00 Anggaran: Rp 131.400.000,00
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Dengan Pihak Ketiga 100%
Realisasi: Rp 21.312.000,00 Anggaran: Rp 21.312.000,00
Bunga Bank 111.63%
Realisasi: Rp 6.697.745,15 Anggaran: Rp 6.000.000,00
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 114.624.000,00
59.3% Realisasi

APBDes 2026 Pembelanjaan

Rp 2.311.249.378,15 Rp 1.370.325.429,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 68.51%
Realisasi: Rp 863.464.179,00 Anggaran: Rp 1.260.414.781,15
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 49.62%
Realisasi: Rp 410.446.750,00 Anggaran: Rp 827.111.000,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 35.07%
Realisasi: Rp 39.174.500,00 Anggaran: Rp 111.715.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 41.96%
Realisasi: Rp 33.240.000,00 Anggaran: Rp 79.211.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 73.18%
Realisasi: Rp 24.000.000,00 Anggaran: Rp 32.797.597,00